Oleh. Drs. Bahtiar B, M.Pd
(Sekretaris PGRI Cab. Sinjai Barat) Blog.www.guruipsku.com
Artikel ini pernah diterbitkan pada Majalah Dunia Pendidikan Prov. Sul-Sel
Pembangunan karakter bangsa merupakan
kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan,
bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa
sebagai bagian dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Menyadari kondisi karakter bangsa masyarakat
saat ini, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengutamakan pembangunan
karakter bangsa. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai misi
pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional.
Kebijakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa
ini disusun secara bersama-sama oleh berbagai kementerian, lembaga
nonkementerian dan lembaga non pemerintah yang terkait, anatara lain Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dan Yayasan Jati Diri Bangsa. Dalam penyusunan
Kebijakan Nasional ini juga menggali masukan para pakar, praktisi, tokoh
masyarakat, pemuka agama, budayawan, dan berbagai pihak yang memiliki
kepedulian terhadap pembangunan karakter bangsa. Disamping itu juga dilakukan
kajian mendalam di beberapa sekolah dan lembaga pendidikan yang sudah merintis pendidikan
karakter dengan berbagai variasinya.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter
Bangsa ini dimaksudkan sebagai panduan dalam merancang, mengembangkan, dan
melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa dengan
mendorong partisipasi aktif dari berbagai komponen bangsa.
Pendidikan karakter sebenarnya bukan hal yang
baru. Sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa
reformasi sudah dilakukan dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Namun
hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal, terbukti dari fenomena
sosial yang menunjukkan perilaku yang tidak berkarakter sebagaimana disebut
diatas.
Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional telah ditegaskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serata peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Dari uraian diatas jelas bahwa masalah
Pendidikan Karakter telah diperhatikan sejak dahulu namun hingga saat ini
hasilnya belum tampak secara maksimal jika dilihat dari situasi keseharian.
Yang diharapakan dari Pendididkan Karakter Bangsa
Ada beberapa kompetensi yang diharapkan dapat
tercapai dalam pendidikan karakter bangsa misalnya yang tetera dalam SKL SMP. (1). Mengamalkan ajaran agama yang
dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja, (2). Memahami kekurangan dan
kelebihan diri sendiri. (3). Menunjukkan sikap percaya diri, (4). Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas, (5).
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi
dalam lingkup nasional. (6). Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif. (7).
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif. (8).
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan
sehari-hari. (9). Mendeskripsikan gejala alam dan sosial. (10). Memamfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab. (11). Menerapkan nilai-nilai kebersamaan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam terwujudnya
persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (12) Menghargai karya seni
dan budaya nasional dan lain-lain yang
tidak dapat disebutkan satu persatu dalam tulisan ini. Adalah suatu rencana dan
harapan mulia jika seandainya kompetensi-kompetensi tersebut diatas dapat
tercapai dengan maksimal.
Tantangan Nyata Pendidikan
Karakter Bangsa
Setiap rencana pasti ada tantangan adalah
suatu keniscayaan, demikian juga program pendidikan karakter bangsa termasuk
program strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar kelak tercipta
tatanan seperti yang tertera dalam undang-undang Sikdiknas tahun 2003. Yaitu
(1). Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (2). Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Disisi lain peristiwa nyata didengar dan disaksikan melalui media massa
suguhan yang bertentangan dengan kompetensi-kompetensi yang diharapkan bisa tercapai dalam proses
pendidikan karakter bangsa yang sedikit banyaknya bisa mempengaruhi sikap
peserta didik di sekolah seperti (1).komplik antar suku ras dan umat beragama,
(2). tidak percaya diri, (3). tidak patuh kepada aturan-aturan sosial, (4). berbuat yang menyebabkan kerusakan
lingkungan seperti illegal logging, (5). Persoalan-persoalan yang terjadi dan
tidak tuntas dilingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (6). dan kurang
menghargai produk nasional yang ditandai lebih suka menggunakan produk inpor
yang lebih mahal dan boros. Serta masih
banyak lagi yang lain yang tidak dapat diuraikan satu persatu.
Strategi Penerapan
Pendidikan Karakter
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan
dimasa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik
yang memiliki kompetensi yang multidimensional. Pengembangan kurikulum harus
dapat mengantisipasi persoalan-persoalan yang mempunyai kemungkinan besar sudah
dan/atau akan terjadi. Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum
yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan.
Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan
mutu pendidikan secara nasional.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi
manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum,
kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Pendidikan karakter, bila dilakukan secara
efektif, dapat menghasilkan prestasi akademik tidak hanya baik, tetapi mampu
menghasilkan hal-hal positif yang mengarah kepeningkatan perilaku pro-sosial
dan penurunan perilaku beresiko.
------------------------------
0 Response to "TANTANGAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH"
Posting Komentar