UJIAN NASIONAL TAHUN 2012
Pelaksanaan Ujian Nasional SD/SDLB, SMP/Mts, SMA/MA telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 59 Tahun 2011 yang didalamnya terdapat POS UN, Kisi-kisi soal UN, dan jadwal pelaksanaan UN 2012. Jadi diharapkan kepada semua guru agar dalam upaya mempersiapkan siswa menghadapi UN 2012 hendaknya mengacu pada PERMENDIKBUD tersebut.
Jadwal UN 2012
Kriteria kelulusan UN Tahun 2012 tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, yakni sebagai berikut:
1. Untuk SD/MI dan SDLB, kelulusannya ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sedangkan untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kelulusan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
2. Penghitungan Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 60% Nilai Ujian Nasional + 40 % Nilai Sekolah, dimana nilai sekolah diperoleh dari 60% Nilai Ujian Sekolah + 40% rata-rata nilai rapor. (Nilai rapor semester 7 s/d semester 11 untuk SD)
3. Siswa SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paing rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0
Selain kriteria kelulusan di atas, tentu saja ada beberapa persyaratan lainnya, misalnya memiliki nilai rapor, lulus untuk nilai ujian sekolah, nilai kepribadian, dan sebagainya.
0 Response to "UJIAN NASIONAL TAHUN 2012"
Posting Komentar